Ma’had Aly dan Ilusi “Branding” : Sebuah Kritik Membangun
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Ma’had Aly adalah sebuah perguruan tinggi yang berada di wilayah pesantren dan berkurikulum kitab-kitab kuning (turats). Menariknya, setiap Ma’had Aly hanya dibatasi satu jurusan (takhasus) oleh Kementerian Agama. Mulai dari takhassus fikih, hadis, sejarah, hingga tasawwuf. Bahkan, meskipun ada sebagian Ma’had Aly yang memiliki takhasus yang sama, tetapi fokusnya sering kali berbeda, seperti fokus Fikih Kebangsaan di Lirboyo, Fikih dan Ushul-Fikih di Situbondo, Dirasah Asanid di Darul Ihya’, dan Fiqhul Hadis di Tebuireng. Di tebuireng sendiri, sepertinya mengambil fokus fiqhul hadis karena terinspirasi oleh sosok KH. Hasyim Asy’ari yang terkenal dengan kealimannya dalam bidang ini. Kerap kali, beliau dalam karya-karyanya menjawab persoalan umat dengan pendekatan pemahaman mendalam dari hadis-hadis yang ada dalam kitab hadis otoritif.
Namun ironisnya, di Ma’had Aly kita,
fokus “fiqhul hadis” hanya menjadi sebatas “branding” belaka. Masih
belum mencapai ke titik itu. Sebab, di Ma’had Aly kita tidak ada matkul atau
wadah yang mengantarkan kepada Mahasantri untuk dapat memahami hadis secara
mendalam. Di samping itu, harapan dan keinginan para civitas akademik sangat
tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan pengkaderan yang sistematis dari wadah
yang mereka ciptakan. Kerap kali, orang-orang yang dianggap “berhasil”
keilmuannya berawal dari belajar secara otodidak atau belajar sendiri.
Para ulama menjelaskan, bahwa
idealnya seorang bisa menggeluti “fiqhul hadis” apabila ia bisa menguasai 4
unsur: Mushthalah Hadis, Takhrijul Hadis, Ushul-Fiqih, dan Syarah Hadis.
Menurut saya, Ma’had Aly telah berhasil mengkader Mahasantri dalam Mushthalah
dan Takhrijul Hadis. Begitu bagus sistematika pengkaderan yang telah didesain,
mulai dari pengenalan kitab jarhu wa ta’dil dan ‘ilmu rijal, pemanfaatan
Software Hadis, hingga praktek mentakhrij kitab Durratun-Nasyiin. Seakan-akan
Mahasantri dituntun dari sejak kecil untuk merangkak, berjalan, hingga mampu
untuk berlari sendiri.
Hanya saja, kenyataan indah ini
tidak selaras dengan “branding” yang selalu diutarakan para civitas, baik di
dalam maupun di luar kampus. Yakni, branding “fiqhul hadis”. Sampai
detik ini, menurut saya Ma’had Aly belum berhasil mengkader para Mahasantri
pada titik yang menawan itu. Tidak ada matkul atau wadah yang mengantarkan
mereka untuk bisa memahami fiqhul hadis secara ideal sebagaimana uraian
di atas.
Mulai dari Naqdul Matn,
Ath-Thuruq As-Shahihah karya Kiai Ali Ya’qub, hingga Kaifa Nata’ammal karya
Syekh Qardhawi pun, belum bisa mengantarkan para Mahasantri pada titik itu.
Sebagian teman-teman berkata, “Bukankah ada matkul Ibanatul Ahkam”. Saya
pun menanyakannya, kenapa para ulama dalam Ibanatul Ahkam menyimpulkan
ini sunnah padahal asal dari perintah dalam hadis itu wajib ini makruh padahal
asal dari larangan dalam hadis itu makruh? Mengapa hadis shahih ini tidak
dipakai, bukankah hukum dari hadis shahih wajib diamalkan, dan mengapa hadis
dhaif ini dipakai dalam sebagian ahkam, bukankah hadis dhaif tidak boleh
diamalkan dalam ranah hukum? Sontak teman saya tidak bisa menjawabnya. Iya
bukan karena alasan ia tidak mampu. Justru, sebab Ibanatul Ahkam hanya
memberikan kesimpulan fiqhul hadis dari hadis-hadis tersebut, tanpa
menjelasankan proses pengelolaan hadis menuju kesimpulan tersebut.
Banyak juga yang menyangkal, “Kan
sudah ada wadah untuk diskusi Subulus-Salam? Saya jawab, selain
pengarangnya bermadzhab Zadiyyah dan sering mentarjih pendapat madzhabnya
sendiri yang tidak ada di luar empat madzhab, serta sering salah merujuk pada mashadir
ashliyahnya[1],
banyak Mahasantri yang tidak bisa menyimpulkan istinbath hukum yang
dijelaskan oleh Ash-Shan’ani. Bukan bermaksud yang lain, tapi faktanya memang
demikian, sehingga wadah tersebut hanya menjadi kegiatan yang bersifat
formalitas saja. Mayoritas mahasantri hanya berlomba-lomba membaca kitab ini
untuk sekedar ujian komprehensif, sehingga alih-alih tujuan fiqhul hadis tercapai,
justru yang dikejar-kejar hanya sekedar hasil nilai komprehensif, meskipun
pemahaman masih kurang sempurna.
Di sisi lain, banyak matkul yang menggunakan kitab tebal yang tidak mungkin untuk dihatamkan karena
keterbatasan waktu tatap muka, sehingga Mahasantri tidak mampu mengambil konsep
secara utuh. Seperti contoh, kaidah fikih menggunakan kitab Asybah wa
An-Nadhair dan fikih mu’amalah menggunakan kitab Al-Muhadzdzab. Dampaknya,
matkul tidak dihatamkan dan konsep yang seharusnya diterima oleh Mahasantri
secara utuh, hanya bisa ditangkap sebagian saja. Sedangkan, kegiatan yang
menunjang itu, seperti Bahtsul Masail dan Kajian Hadis, tidak dikontrol dengan
baik keaktifan Mahasantrinya. Seakan-akan yang tampak adalah sisi formalitas,
bukan kualitas.
Bahkan, bisa dikatakan kebanyakan
Mahasantri Ma’had Aly kita tidak tahu kitab-kitab syarah dari kutubus-sittah.
Yang kebanyakan meraka tau adalah Syarah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
Nah imbasnya, karya tulis baik itu berupa artikel atau jurnal kebanyakan
berputar-putar tentang Mushthalah Hadis dan Dirasah Asanid. Bukankah, yang
menjadi fokus kita di sini adalah fiqhul hadis? Bukankah yang
dipamer-pamerkan di luar, kita ini fokusnya adalah fiqhul hadis? Apa
sebenarnya Ma’had Aly kita masih dalam proses menuju titik indah, fiqhul
hadis ini.
Maka dari itu, dalam coretan pendek
ini, saya bukan dalam rana merendahkan Ma’had Aly kita, justru saya ingin
memberikan masukan dan saran, yang sah-sah saja untuk ditolak maupun diterima.
Ada beberapa saran yang ingin saya sampaikan terkait 4 unsur yang idealnya
dikuasai oleh Mahasantri, sebagaimana saya tulis di atas. Terkait unsur
Mushthalah Hadis dan Takhrijul Hadis, saya rasa sistem yang telah dijalankan
telah bagus dan efisien. Sementara Ushul-Fiqih dan Syarah Hadis, inilah yang
masih menjadi PR Ma’had Aly.
Pertama,
membuat target capaian keberhasilan di setiap semester yang menuju kepada fiqhul
hadis: a) semester pertama dan kedua ditargetkan menguasai Mushthalah Hadis
dan Takhrijul Hadis; b) semester ketiga ditargetkan menguasai Ushul-Fikh; c)
semester keempat hingga keenam ditargetkan Syarah Hadis Ahkam melalui kita yang
menjelaskan istinbatul ahkam-nya, seperti kitab I’lamul Anam dan Ihkamul
Ahkam, bukan dengan kitab syarah yang berformat kesimpulan sepeti Ibanatul
Ahkam.
Kedua,
merubah beberapa matkul yang bisa ditempuh dengan beberapa kali tatap muka,
seperti Qawaidul Imla’. Alangkah baiknya, apabila matkul ini dirangkum menjadi
beberapa kali pertemuan dan diletakkan di matkul BMK atau Insya’. Dan diganti
halaqah atau diskusi Mushthalah Hadis
Ketiga, menghapus atau mengurangi
hal-hal yang memalingkan dari fokus Ma’had Aly, seperti menghafalkan 6 juz dari
Al-Qur’an. Alangkah baiknya, apabila hafalan ini diganti matkul lain atau
dihapus dan fokus mahasantri diganti dengan menambah jumlah hafalan hadis.
Fakta yang terjadi, Mahasantri di semester atas yang seharusnya memikirkan
hal-hal yang berkaitan dengan fiqhul hadis, justru itu semua mereka
tinggalkan hanya karena mengejar target hafalan. Hingga yang nampak, adalah
mengejar nilai yang bersifat formalitas, daripada kualitas.
Keempat, mengganti matkul yang
terlau tebal dengan matkul yang tidak terlalu tebal tapi telah mencakup
pembahasan secara utuh. Contohnya, Al-Asybah wa An-Nadhair diganti Faraidul
Bahiyyah, Al-Muhadzdzab diganti Al-Fiqhul Al-Manhaji atau Minhaju
Thalibin, dan matkul-matkul lain yang sejenis. Tujuannya agar target fan
yang dipelajari dapat dikuasai secara utuh.
Memang benar, maksud dari term “fiqhul
hadis” tidak fokus terhadap fikih saja. Bisa mencakup balaghah, akidah,
fikih, syamail nabi, hingga tasawuf. Namun, dari sekian banyak variabel cakupan
makna fiqhul hadis ini, hanya fan balaghah yang telah diberikan wadah
atau matkul dengan format yang sangat efektif melalui kitab karangan Dr. Anang.
Akan tetapi selain itu, saya rasa tidak ada. Sekali lagi, dalam konteks ini
saya tidak sedang merendahkan Ma’had Aly tercinta, justru saya ingin memberikan
usulan dan masukan yang membangun murni dari pemikiran pribadi saya. Harapannya
semoga saran-saran ini dapat memberikan sumbangsih agar term “fiqhul hadis” yang
ada di Ma’had Aly kita tidak hanya menjadi “branding” yang bersifat
ilusi, tetapi dapat menjadi simbol nyata konsep Mahasantri yang mereka
diskusikan dan perbincangkan di mana-mana. Sekian dari saya, pecinta kopi, Moh
Wildan Husin.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar